Sabtu, 07 April 2012

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pemimpin memiliki kedudukan yang sangat pentingdalamkelompok, masyarakat, berbangsa dan bernegara. Suatu komunitas masyarakat, bangsa dan Negara tidak akan maju,aman dan terarah jika tdak adanya pemimpin. Maka pemimpin menjadi kunci keberhasilkan dalam suatu komunitas masyarakat. Pemimpin yang mampu memberi rasa aman, temtram, mampu mewujudkan keinginan rakyatnya. Maka dianggap sebagai pemimpin yang sukses. Pemimpin yang sukses adalah pemimpin yang dicintai oleh yang dipimpinnya, sehingga pikirannya selalu didukung, perintahnya selalu di ikuti dan rakyat membelanya tanpa diminta terlebih dahulu. Figur kepemimnan yang mendekati penjelasan tersebut adalah Rasulullah beserta para sahabatnya (khulafaur Rasyidin).
Wafatnya nabi Muhammad sebagai pemipin agama maupun Negara menyisahkanpersoalanpelik. Nabi tidak meninggalkan wasiat kepada seorangpun sebagai penerusnya. Akibatnya, para sahabat mempermasalahkan dan saling berusaha untuk mengajukan calon pilihan dari kelompoknya.
Masa khulafa’ al-Rasyidun merupakan masa keemasan, zaman ideal, di mana pemerintahan dijalankan seperti halnya pemerintahan masa Nabi. Indikator yang dapat di lihat adalah:
a. Pembentukannya dengan suara rakyat
b. Pemerintahan dijalankan dengan musyawarah
c. Kedaulatan Hukum Ilahi diaplikasikan dalam kehidupan bernegara, sehingga terdapat keyakinan bahwa segala gerak gerik dipertanggung jawabkan kepada Allah.
d. Kekuasaan Negara tidak didominasi oleh satu kelompok ataupun golongan[4]
Selain mampu menciptakan tatanan pemerintahan yang ideal, masa khulaf’ al rasyidun terkenal dengan kemampuanya mengalahkan dua imperium besar sebelumnya yaitu Persia dan Roma.
Masing-masing khalifah memiliki kekhasan dalam memerintah umat Islam.Mereka berusaha keras melanjutkan dakwah Nabi ke seluruh alam. Pentingnya mempelajari sejarah ini agar mahasiswa dapat memperoleh banyak pelajaran hidup dari pengalaman Rasulullah dan Khulafaurrasyidin. Sehingga nantinya mahasiswa tidak akan melakukan kesalahan serupa yang pernah dilakukan para sahabat ketika mahasiswa menjadi pemimpin.

1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Jelaskan pengertian khulafaur Rosyidin ?
1.2.2 Sebutkan dan jelaskan siapa saja khulafaur Rosyidin itu ?
1.2.3 Bagaimana proses pengangkatan pada masa pemerintahan Khulafaur Rosyidin ?
1.2.4 Bagaimana model pemerintahan pada masa pemerintahan Khulafaur Rosyidin ?

1.3 TUJUAN
1.3.1 Agar dapat memahami pengertian Khulafaur Rosyidin
1.3.2 Agar dapat memahami dan menjelaskan tentang para khulafaur Rosyidin
1.3.3 Agar dapat memahami proses pengangkatan kepemipinan pada masa khulafaur Rossyidin
1.3.4 Agar dapat memahami model kepemimpinan pada masa khulafaur Rosyidin






















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Khulafaur Rosyidin
Kemajuan Islam yang sangat pesat menandakan bahwa tugas Rasulullah harus segera usai. Rasulullah merasakan bahwa dirinya harus segera menghadap kembali pada Allah. Pada saat itulahAllah menurunkan wahyu terakhir Q.S Al-Maidah ayat 3:










Artinya :
diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Pergantian kepemimpinan dari tangan Rasulullah ke tangan sahabat yang dikenal dengan sebutan khalifah (khulafaurrasyidin). Khulafaurrasyidin memiliki pengertian orang-orang yang terpilih dan mendapat petunjuk menjadi pengganti Nabi Muhammad SAW setelah beliau wafat tetapi bukan sebagai nabi atau pun rasul. Khulafaurrasyidin berasal dari kata khalifah yang artinya pengganti dan Ar rasidin yang artinya orang-orang yang mendapatkan petunjuk. Pedoman yang dijadikan pegangan untuk memimpin islam adalah Al-Quran dan Sunah Al-Hadist.
Para khalifah ini tetap menggunakan sistem pemerintahan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah. Para khalifah yang memimpin umat islam antara lain Abu Bakar Ash-Shidiq, Umar bin Khattab, Ustman ibn Affan, serta Ali ibn Abu Thalib.Masa mereka merupakan masa keemasan , zaman ideal, di mana pemerintahan dijalankan seperti halnya pemerintahan masa Nabi . Karena alasan ini, mereka dikenal sebagai khulafaur rosyidin, yakni “para Khalifah penunjuk jalan kebenaran ”.
2.2 Tokoh-Tokoh Khulafaur Rosyidin
Seperti yang telah dijelaskan dalam(Q.S:21 ayat 105) yang berbunyi:



Artinya : ”Dan sungguh telah kami tulis di dalam zabur sesudah(kami tulis dalam)lauh mahfudz bahwasannya bumi ini di pusakai hamba-hamba-Ku yang saleh”.
Dan di perjelas dengan ayat Al-qur’an (Q.S:22 ayat 41) yang berbunyi:



Artinya:”(Yaitu)orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi h kembali semua urusan”.
Pergantian kepemimpinan dari tangan Rasulullah ke tangan sahabat yang dikenal dengan sebutan khalifah (khulafaurrasyidin). Para khalifah ini tetap menggunakan sistem pemerintahan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah. Para khalifah yang memimpin umat islam antara lain Abu Bakar Ash-Shidiq, Umar bin Khattab, Ustman ibn Affan, serta Ali ibn Abu Thalib. niscaya mereka mendirikan shalat,menunaikan zakat,menyuruh berbuat kepada yang ma’ruf dan mencegah pada perbuatan yang mungkar dan kepada Allah lah kembali segala urusan.

2.2.1 Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq (11-13 H/632-634 M)
a. Profil khalifah abu bakar ash-shiddiq
Abu Bakar dilahirkan dua tahun dua bulan setelah kelahiran Rasulullah. Dan meninggal dalam usia enam puluh tiga tahun sebagaimana usia Rasulullah. Tentang nama aslinya, Ibnu Katsir berkata, Para ahli sejarah sepakat bahwa nama Abu Bakar Ash-shidiq adalah Abdullah bin Ustman, kecuali apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dari Ibnu Sirin menyebutkan ia bernama Atiq. Dan yang benar Atiq adalah gelarnya. Orang-orang berbeda pendapat menegenai waktu pemberian gelar dan sebabnya. Ada yang menyatakan ia diberi gelar demekian karena ia memiliki wajah yang tampan dan rupawan. Ada juga yang menyebutkan gelar itu diberikan karena keindahan dan kebersihan nasab keturunannya. Ada jyga yang mengatakan krena ia adalah pembebas dari api neraka (Imam As-suyuthi,2000).
Sedangkan gelar Ash-shidiq, disebutkan bahwa dia diberi gelar sejak zaman jahiliyyah, karena ia sangat terkenal dengan kejujurannya dan krena ia juga membenarkan apa yang Rasulullah bawa, seperti ia orang yang pertama kali membenarkan perjalanan isra’ dan mi’roj Rasulullah.
Sejak usia muda, Abu Bakar Ra seorang yang sangat tenang dan tulus. Ia sangat jujur, dan selalu mengatakan yang sebenar benarnya. Ia adalah sahabat terdekat Rasululllah saw. Ketika Rasulullah saw, memperlihatkan kepadanya semua rahasia mengenai wahyu Allah, Abu Bakar menerimanya dengan begitu, ia merupakan orang dewasa merdeka yang pertama kali mempercayai misi kenabian Rasulullah saw, dan menjadi orang kepercayaannya.

b. Proses Pengangkatan Abu Bakar Ash-Shiddiq menjadi Khalifah
Nabi Muhammad Saw tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul. Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin, Musyawarah berjalan alot karena masing-masing pihak baik Muhajirin maupun Anshar merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam. Dengan semangat Ukhuah Islamiah yang tinggi akhirnya, terpilihlah Abu Bakar. Rupanya semangat keagamaan Abu Bakar mendapt penghargaan yang tinggi dari umat islam (Dr. Badri, 2008).
Setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, kaum Muslimin mengadakan pertemuan di Saqifah bani Sa'idah. Mereka membicarakan siapakah sepatutnya yang menggantikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam memimpin kaum Muslimin dan mengurusi persoalan umat. Setelah diskusi, pembahasan, dan pengajuan sejumlah usulan, tercapailah kesepakatan bulat khalifah Rasulullah pertama setelah kematian beliau adalah orang yang pernah menjadi khalifah (pengganti) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam mengimami kaum Muslimin pada saat beliau sakit. Itulah ash-Shiddiq sahabat beliau yang terbesar dan pendamping beliau di dalam gua, Abu Bakar Rodhiyallahu 'anhu.
Proses pengangkatan Khalifah Abu Bakar bersifat penunjukan. Kronologisnya pemilihin Abu Bakar bukannya tanpa pro kontra. Banyak orang yang menganggap terutama (bani Hasyim) yang menganggap bahwa pemilihan Abu Bakar tersebut tidak sah dikarenakan beberapa alasan,(1) yang pantas menggantikan adalah dari pihak keluaarga Nabi yaitu Ali, ini merupakan konsekuensi logis dari watak bangsa Arab yaitu ashabiyah, (2) belum sempurnanya pengurusan jenazah Nabi namun sekolompok orang sudah neributkan tentang pengganti Nabi. Untuk hal ini maka banyak orang yang menentangnya, diantaranya umar. Pernyataan Umar menggambarkan 2 hal, (1) lebih pada melaksanakan sunnah Nabi dalam hal jabatan, dimana hendaknya yang menerima jabatan adalah orang yang tepat, (2) adanya keyakinan bahwa kaum muslimin pada waktu itu tidak akan mempersoalkan bila Abu Bakar yang terpilih melihat sosok Abu Bakar merupakan sosok yang paling tepat ( Istianah,2008).
c. Model Pemerintahan Abu Bakar Ash-Shiddiq
Setelah resmi menjadi khalifah, Abu Bakar segera memberangkatkan pasukan Usamah. Pasukan itu tertahan setelah sampai di sebuah tempat dekat Madinah bernama Dzu Khasyab, tempat ketika Usamah mendapat berita tentang sakitnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Bakar tidak mempedulikan pendapat-pendapat yang mendesak agar pasukan Usamah dibekukan mengingat tersebar luasnya kemurtadan di sebagian barisan. Sebagaimana juga beliau tidak memedulikan pendapat-pendapat yang menghendaki penggantian Usamah dengan orang lain.
Abu Bakar ash-Shiddiq Rodhiyallahu 'anhu berangkat mengantarkan pasukan yang dipimpin Usamah dengan berjalan kaki. Ketika Usamah bermaksud turun dari kendaraannya agar dinaiki oleh Abu Bakar, ia berkata kepada Usamah,"Demi Allah, engkau tidak perlu turun dan aku tidak usah naik." Selanjutnya Abu Bakar menyampaikan wasiat kepada pasukan untuk tidak berkhianat, tidak menipu, tidak melampaui batas, tidak mencincang musuh, tidak membunuh anak-anak atau wanita atau orang lanjut usia, tidak memotong kambing atau unta kecuali untuk dimakan.
Dari sikap Abu Bakar tersebut dapat dikrtahui kekuasaan yang dijalankan pada massa khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasululllah. Selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabatnya bermusyawarah.
Ciri khas pada masa perjuangan dan peperangan pemerintahan lebih dekat dengan militer dan lebih bayak terpakai untuk menstabilkan politik dalam negeri. Gambaran pemerintahannya menunjukkan kesederhanaannya dan ia selalu melakukan sesuatu yang dilakukan oleh Rasululah SAW tidak pernah meninggalkannya.
Abu Bakar menjadi kholifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintahan Madinah.
Abu Bakar meninggal dunia, sementara barisan depan pasukan Islam sedang mengancam Palestina, Irak, dan kerajaan Hirah. Ia digantikan oleh “tangan kanannya” Umar bin Khathab. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarahdengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya.
d. Islam Pada Masa Kholifah Abu Bakar Ash-Shidiq
Sementara penduduk Medinah berselisih pendapat tetapi kemudian sepakat dalam memberikan ikrar kepada Abu Bakr, berita kematian Nabi dengan cepat sekali menyebar dibawa orang kepada kabilah kabilah. Tak ada suatu berita di kawasan Arab yang begitu cepat tersebar seperti berita ketika Rasulullah wafat. Begitu berita itu sampai kepada mereka,dari segenap penjuru mereka memasang telinga dengan penuh perhatian. Mereka ingin melepaskan diri dari kekuasaan Medinah dan kembali kepada keadaan sebelum datangnya kerasulan Muhammad dan tersebarnya Islam ke tengah-tengah mereka. Oleh karena itu orang-orang Arab pada setiap kabilah jadi murtad, dan timbul pula sifat-sifat munafik.
  • Nabi Palsu
Di kalangan Banu Asad banyak orang yang menyambut Tulaihah yang mendakwakan dirinya sebagai nabi dan mendapat dukungan ketika ia meramalkan adanya tempat mata air tatkala golongannya sedang dalam perjalanan hampir mati kehausan. Kalangan Banu Hanifah banyak juga yang menyambut Musailimah ketika ia mengutus dua orang pengikutnya ke pada Muhammad, memberitahukan bahwa Musailimah juga nabi seperti dia, dan bahwa separuh bumi ini buat dia dan separuh buat Kuraisy, tetapi Kuraisy golongan yang tidak suka berlaku adil. Juga penduduk Yaman mengenal nama Aswad al-Ansi yang bergelar "Zul-Khimar" — "orang yang berkudung", tatkala orang ini menguasai Yaman dan meng- usir wakil Nabi.

2.2.2 Khalifah Umar bin Khattab (13 – 23 H/634 – 644 M)

a. Profil kholifah Umar bin Khattab sebelum menjadi khalifah
Seorang pemuda yang gagah perkasa berjalan dengan langkah yang mantap mencari Nabi hendak membunuhnya. Ia sangat membenci Nabi, dan agama baru yang dibawanya. Di tengah perjalanan ia bertemu dengan seseorang yang bernama Naim bin Abdullah yang menanyakan tujuan perjalanannya tersebut. Kemudian diceritakannya niatnya itu.
Dengan mengejek, Naim mengatakan agar ia lebih baik memperbaiki urusan rumah tangganya sendiri terlebih dahulu. Seketika itu juga pemuda itu kembali ke rumah dan mendapatkan ipar lelakinya sedang asyik membaca kitab suci Al-Qur’an (Surah Thoha). Langsung sang ipar dipukul dengan ganas, pukulan yang tidak membuat ipar maupun adiknya meninggalkan agama Islam. Pendirian adik perempuannya yang teguh itu akhirnya justru menentramkan hatinya dan malahan ia memintanya membaca kembali baris-baris Al-Qur’an. Permintaan tersebut dipenuhi dengan senang hati.

Kandungan arti dan alunan ayat-ayat Kitabullah ternyata membuat si pemuda itu begitu terpesonanya, sehingga ia bergegas ke rumah Nabi dan langsung memeluk agama Islam. Begitulah pemuda yang bernama Umar bin Khattab (581 – November 644), yang sebelum masuk Islam dikenal sebagai musuh Islam yang berbahaya. Dengan rahmat dan hidayah Allah, Islam telah bertambah kekuatannya dengan masuknya seorang pemuda yang gagah perkasa. Ketiga bersaudara itu begitu gembiranya, sehingga mereka secara spontan mengumandangkan “Allahu Akbar” (Allah Maha Besar). Gaungnya bergema di pegunungan di sekitarnya.
Nama lengkapnya Umar bin Khattab bin Nafiel bin abdul Uzza, dilahirkan di Mekkah, dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy. Ayahnya bernama Khaththab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim. Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Muhammad yaitu Al-Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan antara yang haq dan bathil.
Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan sesuatu yang jarang. Umar juga dikenal, karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.
Sebelum memeluk Islam, sebagaimana tradisi kaum jahiliyah mekkah saat itu, Umar mengubur putrinya hidup-hidup. Sebagaimana yang ia katakan sendiri, “Aku menangis ketika menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku”.
Mabuk-mabukan juga merupakan hal yang umum dikalangan kaum Quraish. Beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam, Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali, meskipun belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas.

Umar masuk agama Islam pada usia 27 tahun. Beliau dilahirkan di Makkah, 40 tahun sebelum hijrah. Silsilahnya berkaitan dengan garis keturunan Nabi pada generasi ke delapan. Moyangnya memegang jabatan duta besar dan leluhurnya adalah pedagang. Ia salah satu dari 17 orang Makkah yang terpelajar ketika kenabian dianugerahkan kepada Muhammad SAW.
Umar r.a termasuk keluarga Adi dari suku Quraisy. Pada generasi kedelapan, garis keturunannya bertemu dengan Rasulullah saw. Abu Hafs adalah nama yang berasal dari keturunan ayah dan al-faruq nama julukan yang diberikan Rasulullah saw, ia dilahirkan pada tahun 583 M, sekitar empat puluh tahun sebelum hijriah yang masyhur. Masa-maasa awal kehidupan Umar r.a tidak diketahui secara rinci. Pada masa mudanya ia adalah jagoan berkelahi yang terkenal dan seorang orator, serta orang yang bersemangat. Ia salah seorang di antara beberapa orang di mekkah yang kenal baca tulis sebelum islam. Pekerjaan utamanya adalah berbisnis (berdagang).
Ketika Rasulullah saw mendapat wahyu dan menyeru orang-orang pada islam, Umar r.a menjadi musuh sejati islam dan Rasulullah saw. Umar sangat ingin membunuh nabi,ketika umar ingin membunuh nabi di tengah perjalanan bertemu dengan Sa’ad bin abi waqosh dengan sapaannya;ikan pertamakali keluarghat”Engkau lebih baik memperhatikan keluargamu sendiri,mereka telah masuk islam”.Mendengar hal itu beliau langsung mengubah arah jalannya menuju kediaman adiknya. Setelah sampai di rumah Fatimah dan mendengar lantunan merdu ayat suci Al-Qur’an hati umar bergetar dan meminta lembaran Al-Qur’an yang di baca oleh Fatimah kemudian bergegas menuju rumah nabi dan masuk islam. sejak memeluk Islam , ia menyerahkan seluruh hidupnya untuk kepentingan Islam dan muslimin. Baginya tak ada kepentingan yg lebih tinggi dan harus dilaksanakan selain perintah Allah dan Rasul-Nya.
Sesuai dengan tau ladan yang diberikanlah Rasul Allah S.A.W. ia hidup sederhana dan sangat besar perhatiannya kepada kaum sengsara terutama mereka yang diperlakukan secara tidak adil oleh orang lain.

b. Pengangkatan Menjadi Khalifah
Bila Abu Bakar Ash Shiddiq r.a. menjadi Khalifah melalui pemilihan kaum muslimin maka Umar Ibnul Khattab r.a. dibai’at sebagai Khalifah berdasarkan pencalonan yg diajukan oleh Abu Bakar r.a. beberapa saat sebelum wafat. Masa kekhalifahan Umar Ibnul Khattab r.a. berlangsung selama kurang lebih 10 ta hun.
Pada zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi, ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M. Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh negara-negara yang sudah berkembang seperti, di Persia.

c. Model Pemerintahan Umar bin Khattab
Di bawah pemerintahannya wilayah kaum muslimin bertam bah luas dengan kecepatan luar biasa. Seluruh Persia jatuh ke tangan kaum muslimin. Sedangkan daerah-daerah kekuasaan By zantium seluruh daerah Syam dan Mesir satu persatu bernaung di bawah bendera tauhid. Penduduk di daerah-daerah luar Semenan jung Arabia berbondong-bondong memeluk agama Islam. Dengan demikian lslam bukan lagi hanya dipeluk bangsa Arab saja tetapi sudah rnenjadi agama berbagai bangsa.
Sukses gilang-gemilang yang tercapai tak dapat dipisahkan dari peranan Khalifah Umar Ibnul Khattab r.a. sebagai pemimpin. Ia banyak mengambil prakarsa dalam mengatur administrasi pemerintahan sesuai dengan tuntutan keadaan yang sudah ber kembang. Demikian pula di bidang hukum. Dengan berpegang te guh kepada prinsip-prinsip ajaran Islam dan dengan memanfaat kan ilmu-ilmu yg dimiliki para sahabat Nabi Muhammad s.a.w.
Selama berada di bawah pemerintahan Khalifah Umar Ibnul Khattab r.a. musuh-musuh kaum muslimin memang tidak dapat berkutik. Namun bahaya latent yang berupa rayuan kesenangan hidup duniawi tetap tumbuh dari sela-sela ketatnya pengawasan Khalifah.
Dalam menghadapi tantangan yang sangat berat itu Khalifah Umar r.a. tidak sedikit menerima bantuan dari Imam Ali r.a. Dalam masa yang penuh dengan tantangan mental dan spiritual itu Imam Ali r.a. menunjukkan perhatiannya yang dalam.
Dengan kekhalifahannya. itu Umar Ibnul Khattab r.a. telah menanamkan kesan yang sangat mendalam di kalangan kaum mus limin. Ia dikenang sebagai seorang pemimpin yang patut dicontoh dalam mengembangkan keadilan. Ia sanggup dan rela menempuh cara hidup yang tak ada bedanya dengan cara hidup rakyat jelata. Waktu terjadi paceklik berat sehingga rakyat hanya makan roti kering ia menolak diberi samin oleh seorang yang tidak tega me lihatnya makan roti tanpa disertai apa-apa. Ketika itu ia menga takan: “Kalau rakyat hanya bisa makan roti kering saja aku yg bertanggung jawab atas nasib mereka pun harus berbuat seperti itu juga.”
Umar memerintah selama 10 tahun (13-23 H/ 634-644 M). Masa jabatannya berakhir denga kematian. Dia dibunuh oleh seorang budak dari Persia bernama Abu Lu’luah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk 6 orang sahabat dan meminta mereka untuk memilih salah seorang untuk menjadi kholifah. Melalui persaingan yang agak ketat akhirnya terpilihlah Utsman bin Affan sebagai kholifah selanjutnya.
d. Islam Pada Masa Kholifah Umar bin Khottob
Dengan masuknya Umar ke dalam agama Islam, kekuatan kaum Muslimin makin bertambah tangguh. Ia kemudian menjadi penasehat utama Abu Bakar selama masa pemerintahan dua setengah tahun. Ketika Abu Bakar mangkat, ia dipilih menjadi khalifah Islam yang kedua, jabatan yang diembannya dengan sangat hebat selama sepuluh setengah tahun. Ia meninggal pada tahun 644 M, dibunuh selagi menjadi imam sembahyang di masjid Nabi. Pembunuhnya bernama Feroz alias Abu Lu’lu, seorang Majusi yang tidak puas.
Ajaran-ajaran Nabi telah mengubah suku-suku bangsa Arab yang suka berperang menjadi bangsa yang bersatu, dan merupakan suatu revolusi terbesar dalam sejarah manusia. Dalam masa tidak sampai 30 tahun, orang-orang Arab yang suka berkelana telah menjadi tuan sebuah kerajaan terbesar di waktu itu. Prajurit-prajuritnya melanda tiga benua terkenal di dunia, dan dua kerajaan besar Caesar (Romawi) dan Chesroes (Parsi) bertekuk lutut di hadapan pasukan Islam yang perkasa. Nabi telah meninggalkan sekelompok orang yang tidak mementingkan diri, yang telah mengabdikan dirinya kepada satu tujuan, yakni berbakti kepada agama yang baru itu. Salah seorang di antaranya adalah Umar al-Faruq, seorang tokoh besar, di masa perang maupun di waktu damai. Tidak banyak tokoh dalam sejarah manusia yang telah menunjukkan kepintaran dan kebaikan hati yang melebihi Umar, baik sebagai pemimpin tentara di medan perang, maupun dalam mengemban tugas-tugas terhadap rakyat serta dalam hak ketaatan kepada keadilan. Kehebatannya terlihat juga dalam mengkonsolidasikan negeri-negeri yang telah di taklukkan.
Islam sempat dituduh menyebarluaskan dirinya melalui ujung pedang. Tapi riset sejarah modern yang dilakukan kemudian membuktikan bahwa perang yang dilakukan orang Muslim selama kekhalifahan Khulafaurrosyidin adalah untuk mempertahankan diri.
Sejarawan Inggris, Sir William Muir, melalui bukunya yang termasyur, Rise, Decline and Fall of the Caliphate, mencatat bahwa setelah penaklukan Mesopotamia, seorang jenderal Arab bernama Zaid memohon izin Khalifah Umar untuk mengejar tentara Parsi yang melarikan diri ke Khurasan. Keinginan jenderalnya itu ditolak Umar dengan berkata, “Saya ingin agar antara Mesopotamia dan negara-negara di sekitar pegunungan-pegunungan menjadi semacam batas penyekat, sehingga orang-orang Parsi tidak akan mungkin menyerang kita. Demikian pula kita, kita tidak bisa menyerang mereka. Dataran Irak sudah memenuhi keinginan kita. Saya lebih menyukai keselamatan bangsaku dari pada ribuan barang rampasan dan melebarkan wilayah penaklukkan. Muir mengomentarinya demikian: “Pemikiran melakukan misi yang meliputi seluruh dunia masih merupakan suatu embrio, kewajiban untuk memaksakan agama Islam melalui peperangan belum lagi timbul dalam pikiran orang Muslimin.”
Umar adalah ahli strategi militer yang besar. Ia mengeluarkan perintah operasi militer secara mendetail. Pernah ketika mengadakan operasi militer untuk menghadapi kejahatan orang-orang Parsi, beliau yang merancang komposisi pasukan Muslim, dan mengeluarkan perintah dengan detailnya. Saat beliau menerima kabar hasil pertempurannya beliau ingin segera menyampaikan berita gembira atas kemenangan tentara kaum Muslimin kepada penduduk, lalu Khalifah Umar berpidato di hadapan penduduk Madinah: “Saudara-saudaraku! Aku bukanlah rajamu yang ingin menjadikan Anda budak. Aku adalah hamba Allah dan pengabdi hamba-Nya. Kepadaku telah dipercayakan tanggung jawab yang berat untuk menjalankan pemerintahan khilafah. Adalah tugasku membuat Anda senang dalam segala hal, dan akan menjadi hari nahas bagiku jika timbul keinginan barang sekalipun agar Anda melayaniku. Aku berhasrat mendidik Anda bukan melalui perintah-perintah, tetapi melalui perbuatan.”
Pada tahun 634 M, pernah terjadi pertempuran dahsyat antara pasukan Islam dan Romawi di dataran Yarmuk. Pihak Romawi mengerahkan 300.000 tentaranya, sedangkan tentara Muslimin hanya 46.000 orang. Walaupun tidak terlatih dan berperlengkapan buruk, pasukan Muslimin yang bertempur dengan gagah berani akhirnya berhasil mengalahkan tentara Romawi. Sekitar 100.000 orang serdadu Romawi tewas sedangkan di pihak Muslimin tidak lebih dari 3000 orang yang tewas dalam pertempuran itu. Ketika Caesar diberitakan dengan kekalahan di pihaknya, dengan sedih ia berteriak: “Selamat tinggal Syria,” dan dia mundur ke Konstantinopel.
Beberapa prajurit yang melarikan diri dari medan pertempuran Yarmuk, mencari perlindungan di antara dinding-dinding benteng kota Yerusalem. Kota dijaga oleh garnisun tentara yang kuat dan mereka mampu bertahan cukup lama. Akhirnya uskup agung Yerusalem mengajak berdamai, tapi menolak menyerah kecuali langsung kepada Khalifah sendiri. Umar mengabulkan permohonan itu, menempuh perjalanan di Jabia tanpa pengawalan dan arak-arakan kebesaran, kecuali ditemani seorang pembantunya. Ketika Umar tiba di hadapan uskup agung dan para pembantunya, Khalifah menuntun untanya yang ditunggangi pembantunya. Para pendeta Kristen lalu sangat kagum dengan sikap rendah hati Khalifah Islam dan penghargaannya pada persamaan martabat antara sesama manusia. Uskup agung dalam kesempatan itu menyerahkan kunci kota suci kepada Khalifah dan kemudian mereka bersama-sama memasuki kota.
Ketika ditawari bersembahyang di gereja Kebaktian, Umar menolaknya dengan mengatakan: “Kalau saya berbuat demikian, kaum Muslimin di masa depan akan melanggar perjanjian ini dengan alasan mengikuti contoh saya.” Syarat-syarat perdamaian yang adil ditawarkan kepada orang Kristen. Sedangkan kepada orang-orang Yahudi, yang membantu orang Muslimin, hak milik mereka dikembalikan tanpa harus membayar pajak apa pun.
Penaklukan Syria sudah selesai. Seorang sejarawan terkenal mengatakan: “Syria telah tunduk pada tongkat kekuasaan Khalifah, 700 tahun setelah Pompey menurunkan tahta raja terakhir Macedonia. Setelah kekalahannya yang terakhir, orang Romawi mengaku takluk, walaupun mereka masih terus menyerang daerah-daerah Muslimin. Orang Romawi membangun sebuah rintangan yang tidak bisa dilalui, antara daerahnya dan daerah orang Muslim. Mereka juga mengubah sisa tanah luas miliknya di perbatasan Asia menjadi sebuah padang pasir. Semua kota di jalur itu dihancurkan, benteng-benteng dibongkar, dan penduduk dipaksa pindah ke wilayah yang lebih utara. Demikianlah keadaannya apa yang dianggap sebagai perbuatan orang Arab Muslim yang biadab sesungguhnya hasil kebiadaban Byzantium.” Namun kebijaksanaan bumi hangus yang sembrono itu ternyata tidak dapat menghalangi gelombang maju pasukan Muslimin. Dipimpin Ayaz yang menjadi panglima, tentara Muslim melewati Tarsus, dan maju sampai ke pantai Laut Hitam.
Menurut sejarawan terkenal, Baladhuri, tentara Islam seharusnya telah mencapai Dataran Debal di Sind. Tapi, kata Thabari, Khalifah menghalangi tentaranya maju lebih ke timur dari Mekran.
Suatu penelitian pernah dilakukan untuk menunjukkan faktor-faktor yang menentukan kemenangan besar operasai militer Muslimin yang diraih dalam waktu yang begitu singkat. Kita ketahui, selama pemerintahan khalifah yang kedua, orang Islam memerintah daerah yang sangat luas. Termasuk di dalamnya Syria, Mesir, Irak, Parsi, Khuzistan, Armenia, Azerbaijan, Kirman, Khurasan, Mekran, dan sebagian Baluchistan. Pernah sekelompok orang Arab yang bersenjata tidak lengkap dan tidak terlatih berhasil menggulingkan dua kerajaan yang paling kuat di dunia. Apa yang memotivasikan mereka? Ternyata, ajaran Nabi SAW. telah menanamkan semangat baru kepada pengikut agama baru itu. Mereka merasa berjuang hanya demi Allah semata. Kebijaksanaan khalifah Islam kedua dalam memilih para jenderalnya dan syarat-syarat yang lunak yang ditawarkan kepada bangsa-bangsa yang ditaklukan telah membantu terciptanya serangkaian kemenangan bagi kaum Muslimin yang dicapai dalam waktu sangat singkat.
Bila diteliti kitab sejarah Thabari, dapat diketahui bahwa Umar al-Faruq, kendati berada ribuan mil dari medan perang, berhasil menuntun pasukannya dan mengawasi gerakan pasukan musuh. Suatu kelebihan anugerah Allah yang luar biasa. Dalam menaklukan musuhnya, khalifah banyak menekankan pada segi moral, dengan menawarkan syarat-syarat yang lunak, dan memberikan mereka segala macam hak yang bahkan dalam abad modern ini tidak pernah ditawarkan kepada suatu bangsa yang kalah perang. Hal ini sangat membantu memenangkan simpati rakyat, dan itu pada akhirnya membuka jalan bagi konsolidasi administrasi secara efisien. Ia melarang keras tentaranya membunuh orang yang lemah dan menodai kuil serta tempat ibadah lainnya. Sekali suatu perjanjian ditandatangani, ia harus ditaati, yang tersurat maupun yang tersirat.
Berbeda dengan tindakan penindasan dan kebuasan yang dilakukan Alexander, Caesar, Atilla, Ghengiz Khan, dan Hulagu. Penaklukan model Umar bersifat badani dan rohani.
Ketika Alexander menaklukan Sur, sebuah kota di Syria, dia memerintahkan para jenderalnya melakukan pembunuhan massal, dan menggantung seribu warga negara terhormat pada dinding kota. Demikian pula ketika dia menaklukan Astakher, sebuah kota di Parsi, dia memerintahkan memenggal kepala semua laki-laki. Raja lalim seperti Ghengiz Khan, Atilla dan Hulagu bahkan lebih ganas lagi. Tetapi imperium mereka yang luas itu hancur berkeping-keping begitu sang raja meninggal. Sedangkan penaklukan oleh khalifah Islam kedua berbeda sifatnya. Kebijaksanaannya yang arif, dan administrasi yang efisien, membantu mengonsolidasikan kerajaannya sedemikian rupa. Sehingga sampai masa kini pun, setelah melewati lebih dari 1.400 tahun, negara-negara yang ditaklukannya masih berada di tangan orang Muslim. Umar al-Faruk sesungguhnya penakluk terbesar yang pernah dihasilkan sejarah.
Sifat mulia kaum Muslimin umumnya dan Khalifah khususnya, telah memperkuat kepercayaan kaum non Muslim pada janji-janji yang diberikan oleh pihak Muslimin. Suatu ketika, Hurmuz, pemimpin Parsi yang menjadi musuh bebuyutan kaum Muslimin, tertawan di medan perang dan di bawa menghadap Khalifah di Madinah. Ia sadar kepalanya pasti akan dipenggal karena dosanya sebagai pembunuh sekian banyak orang kaum Muslimin. Dia tampaknya merencanakan sesuatu, dan meminta segelas air. Permohonannya dipenuhi, tapi anehnya ia tidak mau minum air yang dihidangkan. Dia rupanya merasa akan dibunuh selagi mereguk minuman, Khalifah meyakinkannya, dia tidak akan dibunuh kecuali jika Hurmuz meminum air tadi. Hurmuz yang cerdik seketika itu juga membuang air itu. Ia lalu berkata, karena dia mendapatkan jaminan dari Khalifah, dia tidak akan minum air itu lagi. Khalifah memegang janjinya. Hurmuz yang terkesan dengan kejujuran Khalifah, akhirnya masuk Islam.
Khalifah Umar pernah berkata, “Kata-kata seorang Muslim biasa sama beratnya dengan ucapan komandannya atau khalifahnya.” Demokrasi sejati seperti ini diajarkan dan dilaksanakan selama kekhalifahan ar-rosyidin hampir tidak ada persamaannya dalam sejarah umat manusia. Islam sebagai agama yang demokratis, seperti digariskan Al-Qur’an, dengan tegas meletakkan dasar kehidupan demokrasi dalam kehidupan Muslimin, dan dengan demikian setiap masalah kenegaraan harus dilaksanakan melalui konsultasi dan perundingan. Nabi SAW. sendiri tidak pernah mengambil keputusan penting tanpa melakukan konsultasi. Pohon demokrasi dalam Islam yang ditanam Nabi dan dipelihara oleh Abu Bakar mencapai puncaknya pada jaman Khalifah Umar. Semasa pemerintahan Umar telah dibentuk dua badan penasehat. Badan penasehat yang satu merupakan sidang umum yang diundang bersidang bila negara menghadapi bahaya. Sedang yang satu lagi adalah badan khusus yang terdiri dari orang-orang yang integritasnya tidak diragukan untuk diajak membicarakan hal rutin dan penting. Bahkan masalah pengangkatan dan pemecatan pegawai sipil serta lainnya dapat dibawa ke badan khusus ini, dan keputusannya dipatuhi.
Umar hidup seperti orang biasa dan setiap orang bebas menanyakan tindakan-tindakannya. Suatu ketika ia berkata: “Aku tidak berkuasa apa pun terhadap Baitul Mal (harta umum) selain sebagai petugas penjaga milik yatim piatu. Jika aku kaya, aku mengambil uang sedikit sebagai pemenuh kebutuhan sehari-hari. Saudara-saudaraku sekalian! Aku abdi kalian, kalian harus mengawasi dan menanyakan segala tindakanku. Salah satu hal yang harus diingat, uang rakyat tidak boleh dihambur-hamburkan. Aku harus bekerja di atas prinsip kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.”
Suatu kali dalam sebuah rapat umum, seseorang berteriak: “O, Umar, takutlah kepada Tuhan.” Para hadirin bermaksud membungkam orang itu, tapi Khalifah mencegahnya sambil berkata: “Jika sikap jujur seperti itu tidak ditunjukan oleh rakyat, rakyat menjadi tidak ada artinya. Jika kita tidak mendengarkannya, kita akan seperti mereka.” Suatu kebebasan menyampaikan pendapat telah dipraktekkan dengan baik.
Ketika berpidato suatu kali di hadapan para gubernur, Khalifah berkata: “Ingatlah, saya mengangkat Anda bukan untuk memerintah rakyat, tapi agar Anda melayani mereka. Anda harus memberi contoh dengan tindakan yang baik sehingga rakyat dapat meneladani Anda.”
Pada saat pengangkatannya, seorang gubernur harus menandatangani pernyataan yang mensyaratkan bahwa “Dia harus mengenakan pakaian sederhana, makan roti yang kasar, dan setiap orang yang ingin mengadukan suatu hal bebas menghadapnya setiap saat.” Menurut pengarang buku Futuhul-Buldan, di masa itu dibuat sebuah daftar barang bergerak dan tidak bergerak begitu pegawai tinggi yang terpilih diangkat. Daftar itu akan diteliti pada setiap waktu tertentu, dan penguasa tersebut harus mempertanggung-jawabkan terhadap setiap hartanya yang bertambah dengan sangat mencolok. Pada saat musim haji setiap tahunnya, semua pegawai tinggi harus melapor kepada Khalifah. Menurut penulis buku Kitab ul-Kharaj, setiap orang berhak mengadukan kesalahan pejabat negara, yang tertinggi sekalipun, dan pengaduan itu harus dilayani. Bila terbukti bersalah, pejabat tersebut mendapat ganjaran hukuman.
Muhammad bin Muslamah Ansari, seorang yang dikenal berintegritas tinggi, diangkat sebagai penyelidik keliling. Dia mengunjungi berbagai negara dan meneliti pengaduan masyarakat. Sekali waktu, Khalifah menerima pengaduan bahwa Sa’ad bin Abi Waqqash, gubernur Kufah, telah membangun sebuah istana. Seketika itu juga Umar memutus Muhammad Ansari untuk menyaksikan adanya bagian istana yang ternyata menghambat jalan masuk kepemukiman sebagian penduduk Kufah. Bagian istana yang merugikan kepentingan umum itu kemudian dibongkar. Kasus pengaduan lainnya menyebabkan Sa’ad dipecat dari jabatannya.
Seorang sejarawan Eropa menulis dalam The Encyclopedia of Islam: “Peranan Umar sangatlah besar. Pengaturan warganya yang non-Muslim, pembentukan lembaga yang mendaftar orang-orang yang mendapat hak untuk pensiun tentara (divan), pengadaan pusat-pusat militer (amsar) yang dikemudian hari berkembang menjadi kota-kota besar Islam, pembentukan kantor kadi (qazi), semuanya adalah hasil karyanya. Demikian pula seperangkat peraturan, seperti sembahyang tarawih di bulan Ramadhan, keharusan naik haji, hukuman bagi pemabuk, dan hukuman pelemparan dengan batu bagi orang yang berzina.”
Khalifah menaruh perhatian yang sangat besar dalam usaha perbaikan keuangan negara, dengan menempatkannya pada kedudukan yang sehat. Ia membentuk “Diwan” (departemen keuangan) yang dipercayakan menjalankan administrasi pendapatan negara.
Pendapatan persemakmuran berasal dari sumber :
Zakat atau pajak yang dikenakan secara bertahap terhadap Muslim yang berharta. Kharaj atau pajak bumi Jizyah atau pajak perseorangan. Dua pajak yang disebut terakhir, yang membuat Islam banyak dicerca oleh sejarawan Barat, sebenarnya pernah berlaku di kerajaan Romawi dan Sasanid (Parsi). Pajak yang dikenakan pada orang non Muslim jauh lebih kecil jumlahnya dari pada yang dibebankan pada kaum Muslimin. Khalifah menetapkan pajak bumi menurut jenis penggunaan tanah yang terkena. Ia menetapkan 4 dirham untuk satu Jarib gandum. Sejumlah 2 dirham dikenakan untuk luas tanah yang sama tapi ditanami gersb (gandum pembuat ragi). Padang rumput dan tanah yang tidak ditanami tidak dipungut pajak. Menurut sumber-sumber sejarah yang dapat dipercaya, pendapatan pajak tahunan di Irak berjumlah 860 juta dirham. Jumlah itu tak pernah terlampaui pada masa setelah wafatnya Umar.
Ia memperkenalkan reform (penataan) yang luas di lapangan pertanian, hal yang bahkan tidak terdapat di negara-negara berkebudayaan tinggi di zaman modern ini. Salah satu dari reform itu ialah penghapusan zamindari (tuan tanah), sehingga pada gilirannya terhapus pula beban buruk yang mencekik petani penggarap. Ketika orang Romawi menaklukkan Syria dan Mesir, mereka menyita tanah petani dan membagi-bagikannya kepada anggota tentara, kaum ningrat, gereja, dan anggota keluarga kerajaan.
Sejarawan Perancis mencatat: “Kebijaksanaan liberal orang Arab dalam menentukan pajak dan mengadakan land reform sangat banyak pengaruhnya terhadap berbagai kemenangan mereka di bidang kemiliteran.”
Ia membentuk departemen kesejahteraan rakyat, yang mengawasi pekerjaan pembangunan dan melanjutkan rencana-rencana. Sejarawan terkenal Allamah Maqrizi mengatakan, di Mesir saja lebih dari 20.000 pekerja terus-menerus dipekerjakan sepanjang tahun. Sejumlah kanal di bangun di Khuzistan dan Ahwaz selama masa itu. Sebuah kanal bernama “Nahr Amiril Mukminin,” yang menghubungkan Sungai Nil dengan Laut Merah, dibangun untuk menjamin pengangkutan padi secara cepat dari Mesir ke Tanah Suci.
Selama masa pemerintahan Umar diadakan pemisahan antara kekuasaan pengadilan dan kekuasaan eksekutif. Von Hamer mengatakan, “Dahulu hakim diangkat dan sekarang pun masih diangkat. Hakim ush-Shara ialah penguasa yang ditetapkan berdasarkan undang-undang, karena undang-undang menguasai seluruh keputusan pengadilan, dan para gubernur dikuasakan menjalankan keputusan itu. Dengan demikian dengan usianya yang masih sangat muda, Islam telah mengumandangkan dalam kata dan perbuatan, pemisahan antara kekuasaan pengadilan dan kekuasaan eksekutif.” Pemisahan seperti itu belum lagi dicapai oleh negara-negara paling maju, sekalipun di zaman modern ini.
Umar sangat tegas dalam penegakan hukum yang tidak memihak dan tidak pandang bulu. Suatu ketika anaknya sendiri yang bernama Abu Syahma, dilaporkan terbiasa meminum khamar. Khalifah memanggilnya menghadap dan ia sendiri yang mendera anak itu sampai meninggal. Cemeti yang dipakai menghukum Abu Syahma ditancapkan di atas kuburan anak itu.
Kebesaran Khalifah Umar juga terlihat dalam perlakuannya yang simpatik terhadap warganya yang non Muslim. Ia mengembalikan tanah-tanah yang dirampas oleh pemerintahan jahiliyah kepada yang berhak yang sebagian besar non Muslim. Ia berdamai dengan orang Kristen Elia yang menyerah. Syarat-syarat perdamaiannya ialah: “Inilah perdamaian yang ditawarkan Umar, hamba Allah, kepada penduduk Elia. Orang-orang non Muslim diizinkan tinggal di gereja-gereja dan rumah-rumah ibadah tidak boleh dihancurkan. Mereka bebas sepenuhnya menjalankan ibadahnya dan tidak dianiaya dengan cara apa pun.” Menurut Imam Syafi’i ketika Khalifah mengetahui seorang Muslim membunuh seorang Kristen, ia mengijinkan ahli waris almarhum menuntut balas. Akibatnya, si pembunuh dihukum penggal kepala.
Khalifah Umar juga mengajak orang non Muslim berkonsultasi tentang sejumlah masalah kenegaraan. Menurut pengarang Kitab al-Kharaj, dalam wasiatnya yang terakhir Umar memerintahkan kaum Muslimin menepati sejumlah jaminan yang pernah diberikan kepada non Muslim, melindungi harta dan jiwanya, dengan taruhan jiwa sekalipun. Umar bahkan memaafkan penghianatan mereka, yang dalam sebuah pemerintahan beradab di zaman sekarang pun tidak akan mentolerirnya. Orang Kristen dan Yahudi di Hems bahkan sampai berdoa agar orang Muslimin kembali ke negeri mereka. Khalifah memang membebankan jizyah, yaitu pajak perlindungan bagi kaum non Muslim, tapi pajak itu tidak dikenakan bagi orang non Muslim, yang bergabung dengan tentara Muslimin.
Khalifah sangat memperhatikan rakyatnya, sehingga pada suatu ketika secara diam-diam ia turun berkeliling di malam hari untuk menyaksikan langsung keadaan rakyatnya. Pada suatu malam, ketika sedang berkeliling di luar kota Madinah, di sebuah rumah dilihatnya seorang wanita sedang memasak sesuatu, sedang dua anak perempuan duduk di sampingnya berteriak-teriak minta makan. Perempuan itu, ketika menjawab Khalifah, menjelaskan bahwa anak-anaknya lapar, sedangkan di ceret yang ia jerang tidak ada apa-apa selain air dan beberapa buah batu. Itulah caranya ia menenangkan anak-anaknya agar mereka percaya bahwa makanan sedang disiapkan. Tanpa menunjukan identitasnya, Khalifah bergegas kembali ke Madinah yang berjarak tiga mil. Ia kembali dengan memikul sekarung terigu, memasakkannya sendiri, dan baru merasa puas setelah melihat anak-anak yang malang itu sudah merasa kenyang. Keesokan harinya, ia berkunjung kembali, dan sambil meminta maaf kepada wanita itu ia meninggalkan sejumlah uang sebagai sedekah kepadanya.
Khalifah yang agung itu hidup dengan cara yang sangat sederhana. Tingkat kehidupannya tidak lebih tinggi dari kehidupan orang biasa. Suatu ketika Gubernur Kufah mengunjunginya sewaktu ia sedang makan. Sang gubernur menyaksikan makanannya terdiri dari roti gersh dan minyak zaitun, dan berkata, “Amirul mukminin, terdapat cukup di kerajaan Anda; mengapa Anda tidak makan roti dari gandum?” Dengan agak tersinggung dan nada murung, Khalifah bertanya, “Apakah Anda pikir setiap orang di kerajaanku yang begitu luas bisa mendapatkan gandum?” “Tidak,” Jawab gubernur. “Lalu, bagaimana aku dapat makan roti dari gandum? Kecuali bila itu bisa dengan mudah didapat oleh seluruh rakyatku.” Tambah Umar.
Dalam kesempatan lain Umar berpidato di hadapan suatu pertemuan. Katanya, “Saudara-saudara, apabila aku menyeleweng, apa yang akan kalian lakukan?” Seorang laki-laki bangkit dan berkata, “Anda akan kami pancung.” Umar berkata lagi untuk mengujinya, “Beranikah anda mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan seperti itu kepadaku?” “Ya, berani!” jawab laki-laki tadi. Umar sangat gembira dengan keberanian orang itu dan berkata, “Alhamdulillah, masih ada orang yang seberani itu di negeri kita ini, sehingga bila aku menyeleweng mereka akan memperbaikiku.”
Seorang filosof dan penyair Muslim tenar dari India menulis nukilan seperti berikut untuk dia:Jis se jigar-i-lala me thandak ho who shabnam Daryaan ke dil jis se dabel jaen who toofan
Seperti embun yang mendinginkan hati bunga lily, dan bagaikan topan yang menggelagakkan dalamnya sungai.
Sejarawan Kristen Mesir, Jurji Zaidan terhadap prestasi Umar berkomentar: “Pada zamannya, berbagai negara ia taklukkan, barang rampasan kian menumpuk, harta kekayaan raja-raja Parsi dan Romawi mengalir dengan derasnya di hadapan tentaranya, namun dia sendiri menunjukkan kemampuan menahan nafsu serakah, sehingga kesederhanaannya tidak pernah ada yang mampu menandingi. Dia berpidato di hadapan rakyatnya dengan pakaian bertambalkan kulit hewan. Dia mempraktekkan satunya kata dengan perbuatan. Dia mengawasi para gubernur dan jenderalnya dengan cermat dan dengan cermat pula menyelidiki perbuatan mereka. Bahkan Khalid bin Walid yang perkasa pun tidak terkecuali. Dia berlaku adil kepada semua orang, dan bahkan juga bagi orang non-Muslim. Selama masa pemerintahannya, disiplin baja diterapkan secara utuh.”
Michael H. Hart, penulis buku 100 tokoh paling berpengaruh di dunia, menempatkan Umar bin Khattab pada urutan 50 orang paling berpengaruh sepanjang sejarah. Beliau dinilai paling berperan dalam memperluas Daulah Khilafah Islamiyah serta sebagai Penerus cita-cita Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW sendiri berada di urutan pertama sebagai orang paling berpengaruh sepanjang sejarah umat manusia.



d. Wafatnya Kholifah Umar Bin Khottob

Pada hari Rabu bulan Dzulhijah tahun 23H Umar Bin Kattab wafat, Beliau ditikam ketika sedang melakukan Shalat Subuh oleh seorang Majusi yang bernama Ab Lu'luah, budak milik al-Mughirah bin Syu'bah diduga ia mendapat perintah dari kalangan Majusi. Umar bin Khattab dimakamkan di samping Nabi saw dan Abu Bakar as Siddiq, beliau wafat dalam usia 63 tahun.

2.2.3 Khalifah Utsman bin Affan (23 – 35 H/ 644 – 656 M)
a. Profil Utsman bin Affan Sebelum Menjadi Khalifah
Utsman bin Affan (sekitar 574656) adalah sahabat Nabi Muhammad SAW yang merupakan Khulafaur Rasyidin yang ke-3. Nama lengkap beliau adalah Utsman bin affan Al-Amawi Al-Quarisyi, berasal dari Bani Umayyah. Lahir pada tahun keenam tahun Gajah. Kira-kira lima tahun lebih muda dari Rasullulah SAW.
Nama panggilannya Abu Abdullah dan gelarnya Dzunnurrain (yang punya dua cahaya). Sebab digelari Dzunnuraian karena Rasulullah menikahkan dua putrinya untuk Utsman; Roqqoyah dan Ummu Kultsum. Ketika Ummu Kultsum wafat, Rasulullah berkata; “Sekiranya kami punya anak perempuan yang ketiga, niscaya aku nikahkan denganmu.” Dari pernikahannya dengan Roqoyyah lahirlah anak laki-laki. Tapi tidak sampai besar anaknya meninggal ketika berumur 6 tahun pada tahun 4 Hijriah.
Menikahi 8 wanita, empat diantaranya meninggal yaitu Fakhosyah, Ummul Banin, Ramlah dan Nailah. Dari perkawinannya lahirlah 9 anak laki-laki; Abdullah al-Akbar, Abdullah al-Ashgar, Amru, Umar, Kholid, al-Walid, Sa’id dan Abdul Muluk. Dan 8 anak perempuan
Nama ibu beliau adalah Arwa binti Kuriz bin Rabiah. Beliau masuk Islam atas ajakan Abu Bakar, yaitu sesudah Islamnya Ali bin Abi Thalib dan Zaid bin Haristah. Beliau adalah salah satusahabat besar dan utama Nabi Muhammad SAW, serta termasuk pula golongan as-Sabiqun al-Awwalin, yaitu orang-orang yang terdahulu Islam dan beriman.
Utsman adalah seorang yang saudagar yang kaya tetapi dermawan. Beliau adalah seorang pedagang kain yang kaya raya, kekayaan ini beliau belanjakan guna mendapatkan keridhaan Allah, yaitu untuk pembangunan umat dan ketinggian Islam. Beliau memiliki kekayaan ternak lebih banyak dari pada orang arab lainya.

Utsman r.a berasal dari sebuah keluarga bangsawan, dari orang-orang Quraisy di Mekkah.Silsilah leluhurnya bertemu dengan Nabi Muhammad saw. Pada generasi kelima. Ia dari keluarga bani Umayyah Qurais, yang merupakan keluarga dari Mekkah yang memiliki reputasi baik dan terhormat. Utsman adalah salah satu diantara beberapa orang makkah yang tau baca tulis. Ketika tumbuh dewasa,ia mulai berbisnis kain yang telah membuatnya sangat kaya.Ia mengunakan uangnya dengan cara yang baik-baik dan selalu membantu orang-orang miskin,oleh karena itu orang makkah sangat menghormatinya.
Utsman termasuk golongan awal yang masuk islam melalui berita yang disampaikan Abu bakar r.a.,sebelum menjadi khalifah iamembantu islam dengan segenap harta kekayaannya dan juga berprestasi hampir dalam setiap pertempuran.

b. Pengangkatan Menjadi khalifah
Utsman bin Affan diangkat menjadi khalifah atas dasar musyawarah dan keputusan sidang Panitia enam, yang anggotanya dipilih oleh khalifah Umar bin khatab sebelum beliau wafat. Keenam anggota panitia itu ialah Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdurahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah.
Tiga hari setelah Umar bin khatab wafat, bersidanglah panitia enam ini. Abdurrahman bin Auff memulai pembicaraan dengan mengatakan siapa diantara mereka yang bersedia mengundurkan diri. Ia lalu menyatakan dirinya mundur dari pencalonan. Tiga orang lainnya menyusul. Tinggallah Utsman dan Ali. Abdurrahman ditunjuk menjadi penentu. Ia lalu menemui banyak orang meminta pendapat mereka. Namun pendapat masyarakat pun terbelah.
Konon, sebagian besar warga memang cenderung memilih Utsman. Sidangpun memutuskan Ustman sebagai khalifah. Ali sempat protes. Abdurrahman adalah ipar Ustman. Mereka sama-sama keluarga Umayah. Sedangkan Ali, sebagaimana Muhammad, adalah keluarga Hasyim. Sejak lama kedua keluarga itu bersaing. Namun Abdurrahman meyakinkan Ali bahwa keputusannya adalah murni dari nurani. Ali kemudian menerima keputusan itu.
Maka Utsman bin Affan menjadi khalifah ketiga dan yang tertua. Pada saat diangkat, ia telah berusia 70 tahun. Peristiwa ini terjadi pada bulan Muharram tahun 24 H. Pengumuman dilakukan setelah selesai Shalat dimasjid Madinah.

Setelah terbunuhnya umar r.a. Utsman Bin Affan terpilih menjadi khalifah ketiga berdasarkan suara mayoritas dalam musyawarah tim formatur yang anggotanya dipilih oleh Khalifah Umar Bin Khaththab menjelang wafatnya. Saat menduduki amanah sebagai khalifah beliau berusia sekitar 70 tahun. Pada masa pemerintahan beliau, bangsa Arab berada pada posisi permulaan zaman perubahan. Hal ini ditandai dengan perputaran dan percepatan pertumbuhan ekonomi disebabkan aliran kekayaan negeri-negeri Islam ke tanah Arab seiring dengan semakin meluasnya wilayah yang tersentuh syiar agama. Faktor-faktor ekonomi semakin mudah didapatkan. Sedangkan masyarakat telah mengalami proses transformasi dari kehidupan bersahaja menuju pola hidup masyarakat perkotaan.

c. Model Pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan
Dalam manajemen pemerintahannya Utsman menempatkan beberapa anggota keluarga dekatnya menduduki jabatan publik strategis. Hal ini memicu penilaian ahli sejarah untuk menekankan telah terjadinya proses dan motif nepotisme dalam tindakan Utsman tersebut. Adapun daftar keluarga Utsman dalam pemerintahan yang dimaksud sebagi alasan motif nepotisme tersebut adalah sebagai berikut :
1. Muawiyah Bin Abu Sufyan yang menjabat sebagi gubernur Syam, Beliau termasuk Shahabat Nabi, keluarga dekat dan satu suku dengan Utsman.
2. Pimpinan Basyrah, Abu Musa Al Asy’ari, diganti oleh Utsman dengan Abdullah bin Amir, sepupu Utsman.
3. Pimpinan Kuffah, Sa’ad Bin Abu Waqqash, diganti dengan Walid Bin ‘Uqbah, saudara tiri Utsman. Lantas Walid ternyata kurang mampu menjalankan syariat Islam dengan baik akibat minum-minuman keras, maka diganti oleh Sa’id Bin ‘Ash. Sa’id sendiri merupakan saudara sepupu Utsman.
4. Pemimpin Mesir, Amr Bin ‘Ash, diganti dengan Abdullah Bin Sa’ad Bin Abu Sarah, yang masih merupakan saudara seangkat ( dalam sumber lain saudara sepersusuan, atau bahkan saudara sepupu) Utsman.
5. Marwan Bin Hakam, sepupu sekaligus ipar Utsman, diangkat menjadi sekretaris Negara.
6. Khalifah dituduh sebagai koruptor dan nepotis dalam kasus pemberian dana khumus (seperlima harta dari rampasan perang) kepada Abdullah Bin Sa’ad Bin Abu Sarah, kepada Mirwan bin Al Hakkam, dan kepada Al Harits Bin Al Hakam.
Beberapa penulis Muslim mencoba melakukan rasionalisasi bahwa tindakan Utsman tersebut bukan tanpa alasan. Hal ini merupakan sebuah upaya pembelaan terhadap tindakan Utsman tidak atau bahkan sama sekali jauh dari motif nepotisme. Sebagai contoh salah satu bentuk rasionalisasi menyebutkan bahwa Utsman mengangkat wali-wali negeri dari pihak keluarga beralasan untuk memperkuat wilayah kekuasaannya melalui personal yang telah jelas dikenal baik karakteristiknya. Hal ini mengingat wilayah kekhilafahan pada masa Utsman semakin meluas. Demikian juga tanggungjawab dakwah dimasing-masing wilayah tersebut.
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun. Pada paroh terakhir masa kekhalifahannya, muncul perasaan tidak puas dan kecewa dikalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini mungkin karena umurrya yang lanjut (diangkat dalam usia 70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya, pada tahun 35H/ 655M, Usman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang kecewa itu.

d.Islam Pada Masa Kholifah Ustman Bin Affan
Di masanya, kekuatan Islam melebarkan ekspansi. Untuk pertama kalinya, Islam mempunnyai armada laut yang tangguh. Muawiyah bin Abu Sofyan yang menguasai wilayah Syria, Palestina dan Libanon membangun armada itu. Sekitar 1.700 kapal dipakai untuk mengembangkan wilayah ke pulau-pulau di Laut Tengah. Siprus, Pulau Rodhes digempur. Konstantinopelpun sempat dikepung.
Prestasi yang diperoleh selama beliau menjadi Khalifah antara lain :
  1. Menaklukan Syiria, kemudian mengakat Mu’awiyah sebagai Gubernurnya.
  2. Menaklukan Afrika Utara, dan mengakat Amr bin Ash sebagai Gubernur disana.
  3. Menaklukan daerah Arjan dan Persia.
  4. Menaklukan Khurasan dan Nashabur di Iran.
  5. Memperluas Masjid Nabawi, Madinah dan Masjidil Haram, Mekkah.
  6. Membakukan dan meresmikan mushaf yang disebut Mushaf Utsamani, yaitu kitab suci Al-qur’an yang dipakai oleh seluruh umat islam seluruh dunia sekarang ini. Khalifah Ustman membuat lima salinan dari Alquran ini dan menyebarkannya ke berbagai wilayah Islam.
  7. Setiap hari jum’at beliau memerdekakan seorang budak (bila ada)

Akan tetapi pada maa kekholifahan ustman juga terdapat kekacauan. Adapun sebab-sebab Terjadinya Kekacauan dalam Pemerintahan Utsman
Pada mulanya pemerintahan Khalifah Utsman berjalan lancar. Hanya saja seorang Gubernur Kufah, yang bernama Mughirah bin Syu’bah dipecat oleh Khalifah Utsman dan diganti oleh Sa’ad bin Abi Waqqas, atas dasar wasiat khalifah Umar bin Khatab.
Kemudian beliau memecat pula sebagian pejabat tinggi dan pembesar yang kurang baik, untuk mempermudah pengaturan, lowongan kursi para pejabat dan pembesar itu diisi dan diganti dengan famili-famili beliau yang kredibel (mempunyai kemampuan) dalam bidang tersebut.
Tindakan beliau yang terkesan nepotisme ini, mengundang protes dari orang-orang yang dipecat, maka datanglah gerombolan yang dipimpim oleh Abdulah bin Saba’ yang menuntut agar pejabat-pejabat dan para pembesar yang diangkat oleh Khalifah Utsman ini dipecat pula. Usulan-usulan Abdullah bin Saba’ ini ditolak oleh khalifah Utsman. Pada masa kekhalifan Utsman bin Affan-lah aliran Syiah lahir dan Abdullah Bin Saba’ disebut sebagai pencetus aliran Syi’ah tersebut.
Karena merasa sakit hati, Abdullah bin Saba’ kemudian membuat propoganda yang hebat dalam bentuk semboyan anti Bani Umayah, termasuk Utsman bin Affan. Seterusnya penduduk setempat banyak yang termakan hasutan Abdullah bin Saba’. Sebagai akibatnya, datanglah sejumlah besar (ribuan) penduduk daerah ke madinah yang menuntut kepada Khalifah, tuntutan dari banyak daerah ini tidak dikabulkan oleh khalifah, kecuali tuntutan dari Mesir, yaitu agar Utsman memecat Gubernur Mesir, Abdullah bin Abi Sarah, dan menggantinya dengan Muhammad bin Abi Bakar.
Karena tuntutan orang mesir itu telah dikabulkan oleh khalifah, maka mereka kembali ke mesir, tetapi sebelum mereka kembali ke mesir, mereka bertemu dengan seseorang yang ternyata diketahui membawa surat yang mengatasnamakan Utsman bin Affan. Isinya adalah perintah agar Gubernur Mesir yang lama yaitu Abdulah bin Abi sarah membunuh Gubernur Muhammad Abi Bakar (Gubernur baru) Karena itu, mereka kembali lagi ke madinah untuk meminta tekad akan membunuh Khalifah karena merasa dipermainkan.
Setelah surat diperiksa, terungkap bahwa yang membuat surat itu adalah Marwan bin Hakam. Tetapi mereka melakukan pengepungan terhadap khalifah dan menuntut dua hal :
  1. Supaya Marwan bin Hakam di qishas (hukuman bunuh karena membunuh orang).
  2. Supaya Khalifah Utsman meletakan jabatan sebagai Khalifah.
Kedua tuntutan yang pertama, karena Marwan baru berencana membunuh dan belum benar-benar membunuh. Sedangkan tuntutan kedua, beliau berpegang pada pesan Rasullulah SAW; “Bahwasanya engkau Utsman akan mengenakan baju kebesaran. Apabila engkau telah mengenakan baju itu, janganlah engkau lepaskan”
Setelah mengetahui bahwa khalifah Utsman tidak mau mengabulkan tuntutan mereka, maka mereka lanjutkan pengepungan atas beliau sampai empat puluh hari. Situasi dari hari kehari semakin memburuk. Rumah beliau dijaga ketat oleh sahabat-sahabat beliau, Ali bin Thalib, Zubair bin Awwam, Muhammad bin Thalhah, Hasan dan Husein bin Ali bin Abu Thalib. Karena kelembutan dan kasih sayangnya, beliau menanggapi pengepung-pengepung itu dengan sabar dan tutur kata yang santun.
Hingga suatu hari, tanpa diketahui oleh pengawal-pengawal rumah beliau, masuklah kepala gerombolan yaitu Muhammad bin Abu Bakar (Gubernur Mesir yang Baru) dan membunuh Utsman bin Affan yang sedang membaca Al-Qur’an. Dalam riwayat lain, disebutkan yang membunuh adalah Aswadan bin Hamrab dari Tujib, Mesir. Riwayat lain menyebutkan pembunuhnya adalah Al Ghafiki dan Sudan bin Hamran.
e. Wafatnya kholifah Utsman Bin Affan
Hingga suatu hari, tanpa diketahui oleh pengawal-pengawal rumah beliau, masuklah kepala gerombolan yaitu Muhammad bin Abu Bakar (Gubernur Mesir yang Baru) dan membunuh Utsman bin Affan yang sedang membaca Al-Qur’an. Dalam riwayat lain, disebutkan yang membunuh adalah Aswadan bin Hamrab dari Tujib, Mesir. Riwayat lain menyebutkan pembunuhnya adalah Al Ghafiki dan Sudan bin Hamran.
Beliau wafat pada bulan haji tahun 35 H. dalam usia 82 tahun setelah menjabat sebagai Khalifah selama 12 tahun. Beliau dimakamkan di kuburan Baqi di Madinah.


2.2.4 Kholifah Ali bin Abi Thalib(35-40/656-661M)
a. Profil Ali bin Abi Thalib Sebelum Menjadi Khalifah
Ali r.a. lahir tiga puluh tahun setelah kelahiran Rasulullah SAW.Ia termasuk dari keluarga yang sangat terpandang.Ayahnya bernama abu Thalib,semenjak kecil ia di asuh oleh nabi sehingga masuk islam atas ajakan nabi.Ali termasuk Assabiqunal Awwalun.Ali menikmati pahit getirnya kehidupan bersama nabi dan selalu setia menolongnya.Ali r.a. adalah seorang yang sangat berani,dalam hampir setiap peperangan ia mengikutinya.Karena keberaniaannya ia mendapat julukan Asadullah(Singa Allah).Tidak sekedar pejuang besar tapi juga seorang ilmuan besar Rasulullah SAW bersabda;”Aku adalah kota ilmu pengetahuan dan Ali adalah pintu gerbangnya”.
b. Pengangkatan Menjadi khalifah


Tindakan memalukan dari para pemberontak atas pembunuhan kholifah tidak pernah dapat di bayangkan.Pembunuhan atas utsman sesungguhnya karena perbuatan faksi diantara umat islam yang merupakan tujuan Abdullah bin Saba’ dan para pengikutnya(pemberontak)Setelah wafatnya khalifah Usman bin Affan, kaum muslimin berada dalam kesedihan yang mendalam. Kaum pemberontak yang dipimpin oleh al Ghafiqi dari Mesir bermaksud mengadakan pendekatan kepada Ali bin Abu Thalib, namun Ali menolak tawaan itu. Ditambah lagi beberapa kalangan terutama dari Bani Umayyah menolak untuk membaiat Ali.
Keadaan serba sulit ini memaksa Ali untuk bersedia dibaiat. Umat Islam saat itu tidak boleh dibiarkan terlalu lama tanpa adanya pemimpin. Bila hal ini tetap dibiarkan, akan terjadi keadaan yang tidak diinginkan. Akhirnya Ali bin Abu Thalib bersedia dibaiat pada hari Senin 21 Zulhijjah 35/20 Juni 656 di sebuah masjid. Orang pertama yang membaiat Ali adalah Thalhah bin Ubaidillah. Setelah Ali bin Abu Thalib dibaiat sebagai khalifah bukan berarti masalah selesai. Bani Umayyah seolah semakin mendapat alasan untuk menuntut kematian Usman bin Affan.



c. Model Pemerintahan Kholifah Ali bin Abi Thalib
Setelah pelantikan Ali mulai melaksanakan tugasnya sebagai khalifah. Hal pertama yang ia lakukan adalah mengganti beberapa gubernur, diantaranya mengangkat Usman bin Hunaif al anshari untuk Bashrah, Sahl bin Hunaif untuk Syam mengantikan Muawiyah, dan Qais bin saad bin Ubadah untuk Mesir. Ketiga orang pengganti itu adalah kalangan Anshar. Ali berpendirian bahwa sumber kekacauan pada masa Usman adalah karena gubernur.
Muawiyah tetap bersikukuh tidak mau membaiat Ali bin Abu Thalib. Alas an pertama adalah tuntutan Muawiyah atas para pembunuh Usman harus terlebih dahulu ditangkap dan dihukum. Kedua karena tak ada suara bular dari kalagan tearkemukan muslimin.
Muawiyah memiliki banyak mata-mata di Irak untuk membujuk orang dengan diam-diam. Sebaliknya, Ali sedikit pun tak membayangkan akan melakukan hal serupa. Ambisi Ali untuk memegang amanah kuat kuat dan menaati janji yang telah dibuatnya dengan siapapun. Muawiyah tetap bersikap hendak bertahan di Damsyik. Ia mengundang pemuka Syam dan pemimpian militer dengan mengemukakan malsud Ali sekaligus mendramatisasi pembunuhan atas Khalifah Usman dengan mempertontonkan baju perang Khalifah yang berlumuran darah dan potongan jari istri khalifah.
Untuk mengatasi hal ini, Ali memindahkan ibu kota ke Kuffah. Karena suasana di Basrah sudah tidak kondusif lagi. Kufah kemudian tumbuh menjadi kota intelektual dan kebudayaan Islam, pusat studi bahasa arab, fisiologi dan pertumbuhan sastra. Selama masa pemerintahan Muawiyah, Kufah adalah kota penuh dengan pergolakan.
Puncak pemberontakan Thalhah, Aisyah dan Zubair adalah saat terjadi perang Jamal. Disebut perang Jamal, karena saat peperangan, Aisyah berperang dengan menunggangi kuda. Kemengangan berada di pihak Ali. Sedangkan puncak pemberontakan Muawiyah berada pada perang Shiffin. Kemenangan hampir berada di tangan Ali, tetapi berkat politik dari Muawiyah yang mengangkat Al-Qur’an sebagai tanda damai, menyebabkan pasukan muslim terpecah menjadi berbagai golongan. Pasukan yang tetap membela Ali (Syiah) dan pasukan yang kembali (khawarij) dan tidak mau lagi berperang membela amirulmukminin. Akibatnya, kemenangan berada di tangan Muawiyah. Tahkim pun dilakukan, yang dipimpin oleh Amr bin Ash, dia mengokohkan untuk menurunkan jabatan khalifah Ali dan jabatan Muawiyah, serta menyerahkan pemilihan pemimpin di tangan umat. Dengan ini bertakhirlah masa pemerintahan khalifah, dan diganti oleh kekuasaan Bani Umayyah. Bentuk pemerintahan menjadi sistem kerajaan dan kekuasaan dialihkan secara turun-temurun. Tidak ada lagi budaya musyawarah sebagaimana dilakukan pada masa Khulafaurrasyidin dan Rasulullah. Khalifah Ali dibunuh pada tanggal 17 Ramadhan dan wafat pada 20 Ramadhan 40 H/ 24 Januari 661 M pada usia 63 tahun. Sebelum meninggal, Ali berwasiat kepada putranya Hasan dan husein untuk bertakwa kepada Allah, tidak mengejar dunia, jangan menyesali sesuatu yang sudah lepas, dan jangan membunuh orang yang membunuh kecuali pembunuhnya dan tak menyiksanya terlebih dahulu.
Setelah wafatnya Ali bin Abu Thalib, Hasan putra Amirulmukminin, melakukan perjanjian dengan pihak Muawiyah. Isi perjanjian ini semakin menguatkan posisi Muawiyah untuk menjadi pemimpin Umat Islam selanjutnya. Masa pemerintahan Khulafaurrasyidin pun berakhir dan berganti ke keuasaan Bani Umayyah.





















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
 Rasulullah wafat pada hari Senin, tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke sebelas Hijriah, atau pada tanggal 8 juni 632 Masehi
 Khalifah pertama pengganti Rasulullah adalah Abu Bakar Ash-shidiq
 Khalifah Abu Bakar behasil melakukan pembukuan Al-Quran, memberantas nabi-nabi palsu, memaksa orang kaya untuk membayar zakat.
 Khalifah kedua pengganti Rasulullah adalah Umar bin Khattab
 Khalifah Umar berhasil memperluas wilayah Islam, merupakan pemimpin Islam yang disegani oleh umat.
 Khalifah ketiga pengganti Rasulullah adalah Ustman Bin Affan
 Khalifah Ustman mulai melakukan praktik KKN, sehingga banyak rasa ketidakpuasan muncul dari umat Islam.
 Khalifah keempat pengganti Rasulullah adalah Ali Bin Abi Thalib
 Masa pemerintahan Ali banyak terjadi ketidakseimbangan pemerintahan, meskipun begitu Khalifah Ali tetap mengembangkan Ilmu pengetahuan.

3.2 Saran
 Di harapkan para pembaca bisa mencontoh sisi positif dari kepemimpinan para kholifah.
 Menambah rasa kecintaannya terhadap agama dan Al-qur’an.
 Meneruskan perjuangan kholifah sesuai dengan profesinya yang dijalani sekarang.










DAFTAR PUSTAKA

Asul Al-Mubarakfury, Shafiyyurrahman.2003. Perjalanan Hidup Rasul yang Agung Muhammad dari Kelahiran Hingga Detik-detik Terakhir. Jakarta: Darul Haq.
Audah, Ali. 2007. Ali bin Abi Thalib Sampai Kepada Hasan dan Husen. Jakarta: Litera Antar Nusa
Chalil, Moenawar. 2001. Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad. Jakarta: Gema Insani Pers
Djabbar, Umar Abdul. 1999. Nurul Yaqin Sejarah Nabi Muhamnmad. Surabaya: Ahmad Nabhan
Khan,Majid Ali.2000.Sisi Hidup Para Khalifah Shaleh.Surabaya: Risalah Gusti
Yatim, Badri. 1993. Sejarah peradaban Islam Dirasah Islamiyah II. Jakarta: Raja Grafindo